Peralihan Hak Kepemilikan PT TBS dengan PT KTBM, Bupati Suhardiman: Selesaikan Sesuai dengan Regulasi
KHI, Kuansing – Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menggelar rapat koordinasi bersama Direktur PT. Karya Tama Bakti Mulya (KTBM) di Ruang Rapat Bupati Kuansing, Senin (26/02) pagi.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut untuk membahas kembali komunikasi antara Pemkab dengan PT KTBM yaitu terkait lingkungan, batas-batas wilayah, izin dan juga terkait kisruh lelang yang masih menjadi topik di beberapa media.
Seperti yang diketahui, Bank BRI telah melelang kebun kelapa sawit dan bangunan milik PT Tri Bakti Sarimas (TBS) dengan nilai Rp1,9 triliun. Lelang ini dimenangkan oleh PT KTBM yang merupakan anak perusahaan Surya Dumai Group.
Bupati Suhardiman berharap agar perpindahan kepemilikan/peralihan hak perusahaan tersebut tidak memberikan dampak kedepannya. Untuk itu, perlu mengkaji ulang perizinan, batas wilayah perusahaan dengan kebun milik masyarakat, serta dampak lingkungan.
“Saya harap semua pihak, baik pihak perusahaan dan pemkab agar mengkomunikasikan kepada masyarakat dengan tujuan tidak menimbulkan keresahan sehingga akan menjadi investasi yang tidak merugikan pihak manapun,” pinta Bupati Suhardiman.
“Intinya kita ingin Kuansing aman dan damai serta prosesnya tidak membuat kegaduhan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Bupati menambahkan.
Sementara Manager Perizinan PT KTBM, Yuhenri mengharapkan dukungan semua pihak terutama terkait perizinan. Selain itu juga dengan hadirnya PT KTBM juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Kami siap melakukan koordinasi dan komunikasi bersama Pemkab Kuansing. Sementara terkait permasalahan lelang, kami akan berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Pemkab Kuansing,” ucap Yuhenri.